Dewan Setujui Usulan Dana PMD Dua BUMD Pangan
access_time Rabu, 19 September 2018 00:01 WIB
remove_red_eye 2061
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Andry
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui pengajuan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor pangan.
Tadi yang sudah disetujui BUMD Perumda Pasar Jaya dan Dharma Jaya
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, dana PMD dua BUMD yang telah disetujui masing-masing Perumda Pasar Jaya dan PD Dharma Jaya.
"Tadi yang sudah disetujui BUMD Perumda Pasar Jaya dan Dharma Jaya. Karena untuk memperkuat stok daging sapi dan pasar," ujar pria yang akrab disapa Sani ini, Selasa (18/9).
PD Pasar Jaya Jalin Kerja Sama Program Pasar MurahSani menyebutkan, usulan dana PMD untuk Perumda Pasar Jaya yang disetujui Banggar DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 166 miliar. Sementara PMD untuk Dharma Jaya ditetapkan sebesar Rp 79 miliar.
"Kita tambah modalnya dan kita juga minta pasar lebih ditingkatkan lagi Begitu pula dengan daging sapi," tandasnya.